PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
MENJAGA
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
DALAM
MEMPERTAHANKAN NKRI
OLEH:
RAHMADINI
X MIPA 2
SMA N 1 AMPEK ANGKEK
I. Apa itu Pancasila?
A. Dasar
Negara
Dasar Negara dapat
berupa suatu falsafah yang dapat merangkum atau menyimpulkan kehidupan dan
cita-cita bangsa dan Negara Indonesia yang merdeka. Dasar Negara merupakan
fondasi atau landasan yang kuat dan kokoh serta tahan terhadap segala gangguan,
hambatan maupun rintangan dari dalam maupun dari luar, sehingga bangunan gedung
di atasnya dapat berdiri dengan kokoh dan kuat. Bangunan itu ialah Negara
Republik Indonesia yang ingin mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur.
Manfaat utama pancasila
sebagai dasar Negara adalah untuk memberi pedoman bagi bangsa dan Negara untuk
mencapai tujuannya melalui berbagai realisasi pembangunan serta menjadi alat
pemersatu, artinya Pancasila dapat mempersatukan orang dari berbagai agama,
suku bangsa, ras, dan golongan.
Pancasila sebagai dasar
Negara mengandung arti bahwa pancasila dipergunakan sebagai dasar (fundamen)
untuk mengatur pemerintah negara atau sebagai dasar untuk mengatur
penyelenggaraan negara. Dengan demikian pancasila merupakan kaedah Negara yang
fundamental, yang berarti hukum dasar baik yang tertulis maupun yang tidak
tertulis dan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Negara
Republik Indonesia harus bersumber dan berada di bawah pokok kaidah Negara yang
fundamental.
B.
Pandangan Hidup Bangsa
Sebagai
pandangan hidup bangsa, Pancasila berfungsi sebagai pedoman atau petunjuk dalam
kehidupan sehari-hari. Ini berarti, Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan
petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan di segala
bidang.
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa merupakan kristalisasi nilai-nilai yang hidup
dalam masyarakat Indonesia. Sebagai pandangan hidup bangsa, pancasila selalu
dijunjung tinggi oleh setiap warga masyarakat, karena pandangan hidup pancasila
berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat Indonesia. Pandangan hidup
yang ada dalam masyarakat Indonesia menjelma menjadi pandangan hidup bangsa
yang dirintis sejak jaman sriwijaya hingga sumpah pemuda 1928.
Pandangan
hidup yang dimiliki bangsa Indonesia bersumber pada akar budaya dan nilai-nilai
religious sebagai keyakinan bangsa Indonesia, maka dengan pandangan hidup yang
diyakini inilah bangsa Indonesia dan memecahkan masalah yang dihadapi secara
tepat. Pandangan hidup bagi suatu bangsa mempunyai arti menuntun, sebab dengan
pandangan hidup yang dipegang teguh maka bangsa tersebut memiliki landasan
fundamental yang menjadi pegangan dalam memecahkan masalah-masalah yang
dihadapi.
C.
Sumber dari Segala Sumber Hukum di
Indonesia
Kedudukan pancasila
sebagai dasar Negara menempatkan pancasila sebagai sumber hukum yang paling
utama bagi segala perundang-undangan yang akan dibuat dan digali. Hal ini
ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan
peraturan perundang-undangan bahwa pancasila merupakan sumber dari sumber hukum
Negara. Penempatan pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum Negara
adalah sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945. Pancasila ditempatkan sebagai dasar dan ideologi Negara serta
sekaligus dasar filosofis bangsa dan Negara sehingga setiap materi muatan
peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila.
Penegasan fungsi
Pancasila sebagai dasar Negara dan sumber hukum juga dapat ditemukan dalam UU
Keormasan Tahun 1985, yaitu UU No. 5 Tahun 1985 tentang keharusan semua
kekuatan politik mencantumkan Pancasila sebagi satu-satunya asas dalam anggaran
dasarnya. Selain itu, UU No. 8 Tahun 1985 juga mengharuskan semua organisasi
sosial kemasyarakatan mencatumkan Pancasila sebagai satu-satunya asas.
Berdasarkan kedua UU tersebut, Pancasila tidak hanya dianggap sebagai dasar
Negara, tetapi juga sebagai Anggaran Dasar (AD) bagi seluruh organisasi politik,
kemasyarakatan maupun sosial keagamaan.
D.
Falsafah Negara
Falsafah menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia ialah anggapan, gagasan, dan sikap batin yang paling
dasar yang dimiliki oleh orang atau masyarakat. Sebagai falsafah hidup atau
pandangan hidup, Pancasila mengandung wawasan dengan hakikat, asal, tujuan,
nilai, dan arti dunia seisinya, khususnya manusia dan kehidupannya, baik secara
perorangan maupun sosial.
Pancasila sebagai falsafah hidup menginginkan hidup
agar moral Pancasila menjadi moral kehidupan Negara dalam arti menuntut
penyelenggara dan penyelenggaraan Negara menghargai dan menaati prinsip-prinsip
moral. Kelima sila dalam Pancasila memberikan makna hidup dan menjadi tuntutan
serta tujuan hidup bagi bangsa Indonesia. Kelimanya saling berkaitan dan tidak
dapat dipisahkan. Dengan kata lain Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa
Indonesia yang mengikat seluruh warga masyarakat, baik secara perorangan maupun
sebagai kesatuan bangsa. Falsafah berarti juga pandangan hidup. Dengan
pandangan hidup, bangsa Indonesia akan mengetahui ke arah mana tujuan yang
ingin dicapainya dan memiliki pedoman dalam menyelesaikan berbagai
masalah.(biruaction.blogspot.co.id)
II.
Sebagai Ideologi Bangsa
Secara
umum, pengertian idologi adalah suatu kumpulan gagasan, ide-ide dasar,
keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis dengan arah dan tujuan
yang hendak dicapai dalam kehidupan nasional dalam suatu bangsa dan Negara.
Secara
singkat ideologi adalah suatu cita-cita dan mencakup nilai-nilai yang
terkandung dalam pancasila menjadi cita-cita normative di dalam penyelenggaraan
Negara.
Secara
luas pengertian pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia adalah visi atau
arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah
terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan,
kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta menjunjung tinggi nilai keadilan.
(biruaction.blogspot.co.id)
Sebagai
ideologi Negara, pancasila berperan sebagai ideologi terbuka. Ideologi terbuaka
mengandung pengertian ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan
zaman yang ditandai adanya dinamika secara internal. Keterbukaan ideologi
pancasila terutama dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis
dan konseptual dalam dunia modern.
III. Mengapa
Pancasila Itu Penting Dalam Mempertahankan NKRI
A. NKRI itu apa?
Negara Kesatuan Republik Indonesia
adalah Negara yang mempunyai satu kesatuan dalam wilayah, bangsa, kekayaan
alam, ideologi Pancasila, sistem politik, sistem ekonomi, sosial budaya, dan
sistem kankamnas yang bersifat “Indonesia”. (https://www.slideshare.net/RizalFahmi4/upaya-dalam-mempertahankan-keutuhan-uud-dan-nkri)
Pada hakikatnya NKRI adalah Negara
kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah Negara yang pembentukannya
didasarkan pada semangat kebangsaaan atau nasionalisme, yaitu tekad sebuah
masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu Negara yang sama
walaupun berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongan.(www.edukasippkn.com).
Berdasarkan Penjelasan atas
Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau
Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia
ialah Islam, Kristen (Protestan), Katolik, Hindu, Budha, dan Khong Hu Cu
(Confusius)”. (https://id.m.wikipedia.org).
Ras di Indonesia terdiri dari 4
macam ras, yaitu Ras Melayu Mongoloid, Ras Wedoid, Ras Negroid, dan Ras Papua
Melanosoid. (www.bhataramedia.com).
Terdapat lebih dari 300 suku bangsa
di Indonesia atau lebih tepatnya terdapat 1.340 etnik atau suku bangsa di
Indonesia menurut sensus BPS tahun 2010. (https://id.m.wikipedia.org).
Namun semua perbedaan dan
keanekaragaman itu tidak memecahkan
persatuan dan kesatuan Negara Indonesia justru membuat Negara Indonesia semakin
kuat dan bersatu. Semua perbedaan itu disatukan dalam Sumpah Pemuda pada
tangaal 28 Oktober 1928 yang berbunyi:
1.
Kami putera-puteri Indonesia mengaku
bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
2.
Kami putera-puteri Indonesia mengaku
berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3. Kami
putera-puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
B. Jika Tidak Ada Ideologi Tidak Ada
Ikatan Apa Yang Terjadi?
Indonesia terdiri dari berbagai suku
bangsa, ras, budaya, dan agama maka harus saling toleransi, hormat-menghormati,
dan saling santun-menyantuni. Keyakinan merupakan salah satu perwujudan dari
agama. Salah satu kasus yang membuat heboh seluruh Indonesia baru-baru ini
yaitu pelecehan agama yang dilakukan oleh Basuki Djahja Purnama alias Ahok.
Ahok melakukan pelecehan terhadap Qs. Al-Maidah ayat 51 yang merupakan pedoman
bagi umat islam dalam menentukan pemimpin. Namun semua itu dilecehkan oleh Ahok,
Ahok menggunakan surat Al-Maidah tersebut dalam kampanyenya sedangkan ia bukan
orang islam. Tidak hanya pelecehan terhadap agama islam saja yang dilakukan
oleh Ahok melainkan juga terhadap sila pertama dan keempat Pancasila. Sedangkan
masih ada Ideologi Negara saja terjadi juga pelecehan dan penyalahgunaan kitab
suci agama lain. Bagaimana jika tidak ada Ideologi, ntah apa yang akan terjadi
pada bangsa ini?. Tentu bangsa ini akan kacau-balau, porak-poranda, perselihan
dan pertengkaran terjadi dimana-mana, dan tentu masih banyak lagi kekacauan
yang akan terjadi di bangsa ini yang akan meghancurkan bangsa ini.
Agar kasus pelecehan terhadap agama ini
tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang, maka ada beberapa cara yang harus
dilakukan oleh rakyat bangsa ini diantaranya yaitu:
1. Menanamkan
dalam hati bahwa dimanapun berada selalu berpedoman pada Pancasila.
2.
Menanamkan dalam diri sendiri bahwa kita
harus saling menghormati perbedaan, karena perbedaanlah yang melatih diri kita
untuk saling menghargai.
3.
Mencintai keberagaman dalam bangsa ini,
karena keberagamanlah yang memperkaya bangsa ini.
4.
Saling menghormati dan menghargai antar
umat beragama.
5.
Menigkatkan toleransi antar umat
beragama.
Itulah beberapa contoh yang dapat
kita lakukan agar bangsa ini terlepas dari perselisihan yang lahir dari
perbedaan.
Menjaga Pancasila sebagai Ideologi
bangsa dalam mempertahankan NKRI adalah langkah awal rakyat Indonesia untuk
mempertahankan bangsa ini agar tetap berdiri dengan rakyat yang makmur,
sejahtera, rukun, dan saling menghargai. Jika tidak ada lagi yang mau menjaga
atau menerapkan nilai Ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari maka
bangsa ini akan hancur.
Daftar
Pustaka
Komentar
Posting Komentar