PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA

MENJAGA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
DALAM MEMPERTAHANKAN NKRI
OLEH:
RAHMADINI
X MIPA 2
SMA N 1 AMPEK ANGKEK
I. Apa itu Pancasila?
A.    Dasar Negara
Dasar Negara dapat berupa suatu falsafah yang dapat merangkum atau menyimpulkan kehidupan dan cita-cita bangsa dan Negara Indonesia yang merdeka. Dasar Negara merupakan fondasi atau landasan yang kuat dan kokoh serta tahan terhadap segala gangguan, hambatan maupun rintangan dari dalam maupun dari luar, sehingga bangunan gedung di atasnya dapat berdiri dengan kokoh dan kuat. Bangunan itu ialah Negara Republik Indonesia yang ingin mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur.
Manfaat utama pancasila sebagai dasar Negara adalah untuk memberi pedoman bagi bangsa dan Negara untuk mencapai tujuannya melalui berbagai realisasi pembangunan serta menjadi alat pemersatu, artinya Pancasila dapat mempersatukan orang dari berbagai agama, suku bangsa, ras, dan golongan.
Pancasila sebagai dasar Negara mengandung arti bahwa pancasila dipergunakan sebagai dasar (fundamen) untuk mengatur pemerintah negara atau sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Dengan demikian pancasila merupakan kaedah Negara yang fundamental, yang berarti hukum dasar baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis dan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Negara Republik Indonesia harus bersumber dan berada di bawah pokok kaidah Negara yang fundamental.

B.     Pandangan Hidup Bangsa
Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila berfungsi sebagai pedoman atau petunjuk dalam kehidupan sehari-hari. Ini berarti, Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan di segala bidang.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan kristalisasi nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Sebagai pandangan hidup bangsa, pancasila selalu dijunjung tinggi oleh setiap warga masyarakat, karena pandangan hidup pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat Indonesia. Pandangan hidup yang ada dalam masyarakat Indonesia menjelma menjadi pandangan hidup bangsa yang dirintis sejak jaman sriwijaya hingga sumpah pemuda 1928.
Pandangan hidup yang dimiliki bangsa Indonesia bersumber pada akar budaya dan nilai-nilai religious sebagai keyakinan bangsa Indonesia, maka dengan pandangan hidup yang diyakini inilah bangsa Indonesia dan memecahkan masalah yang dihadapi secara tepat. Pandangan hidup bagi suatu bangsa mempunyai arti menuntun, sebab dengan pandangan hidup yang dipegang teguh maka bangsa tersebut memiliki landasan fundamental yang menjadi pegangan dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.
C.     Sumber dari Segala Sumber Hukum di Indonesia
Kedudukan pancasila sebagai dasar Negara menempatkan pancasila sebagai sumber hukum yang paling utama bagi segala perundang-undangan yang akan dibuat dan digali. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan bahwa pancasila merupakan sumber dari sumber hukum Negara. Penempatan pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum Negara adalah sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pancasila ditempatkan sebagai dasar dan ideologi Negara serta sekaligus dasar filosofis bangsa dan Negara sehingga setiap materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Penegasan fungsi Pancasila sebagai dasar Negara dan sumber hukum juga dapat ditemukan dalam UU Keormasan Tahun 1985, yaitu UU No. 5 Tahun 1985 tentang keharusan semua kekuatan politik mencantumkan Pancasila sebagi satu-satunya asas dalam anggaran dasarnya. Selain itu, UU No. 8 Tahun 1985 juga mengharuskan semua organisasi sosial kemasyarakatan mencatumkan Pancasila sebagai satu-satunya asas. Berdasarkan kedua UU tersebut, Pancasila tidak hanya dianggap sebagai dasar Negara, tetapi juga sebagai Anggaran Dasar (AD) bagi seluruh organisasi politik, kemasyarakatan maupun sosial keagamaan.
D.    Falsafah Negara
Falsafah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah anggapan, gagasan, dan sikap batin yang paling dasar yang dimiliki oleh orang atau masyarakat. Sebagai falsafah hidup atau pandangan hidup, Pancasila mengandung wawasan dengan hakikat, asal, tujuan, nilai, dan arti dunia seisinya, khususnya manusia dan kehidupannya, baik secara perorangan maupun sosial.
Pancasila sebagai falsafah hidup menginginkan hidup agar moral Pancasila menjadi moral kehidupan Negara dalam arti menuntut penyelenggara dan penyelenggaraan Negara menghargai dan menaati prinsip-prinsip moral. Kelima sila dalam Pancasila memberikan makna hidup dan menjadi tuntutan serta tujuan hidup bagi bangsa Indonesia. Kelimanya saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Dengan kata lain Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa Indonesia yang mengikat seluruh warga masyarakat, baik secara perorangan maupun sebagai kesatuan bangsa. Falsafah berarti juga pandangan hidup. Dengan pandangan hidup, bangsa Indonesia akan mengetahui ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya dan memiliki pedoman dalam menyelesaikan berbagai masalah.(biruaction.blogspot.co.id)

II. Sebagai Ideologi Bangsa
            Secara umum, pengertian idologi adalah suatu kumpulan gagasan, ide-ide dasar, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis dengan arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam kehidupan nasional dalam suatu bangsa dan Negara.
            Secara singkat ideologi adalah suatu cita-cita dan mencakup nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi cita-cita normative di dalam penyelenggaraan Negara.
            Secara luas pengertian pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia adalah visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta menjunjung tinggi nilai keadilan. (biruaction.blogspot.co.id)
            Sebagai ideologi Negara, pancasila berperan sebagai ideologi terbuka. Ideologi terbuaka mengandung pengertian ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman yang ditandai adanya dinamika secara internal. Keterbukaan ideologi pancasila terutama dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern.

III.  Mengapa Pancasila Itu Penting Dalam Mempertahankan NKRI
A. NKRI itu apa?
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara yang mempunyai satu kesatuan dalam wilayah, bangsa, kekayaan alam, ideologi Pancasila, sistem politik, sistem ekonomi, sosial budaya, dan sistem kankamnas yang bersifat “Indonesia”. (https://www.slideshare.net/RizalFahmi4/upaya-dalam-mempertahankan-keutuhan-uud-dan-nkri)
Pada hakikatnya NKRI adalah Negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah Negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaaan atau nasionalisme, yaitu tekad sebuah masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu Negara yang sama walaupun berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongan.(www.edukasippkn.com).
Berdasarkan Penjelasan atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen (Protestan), Katolik, Hindu, Budha, dan Khong Hu Cu (Confusius)”. (https://id.m.wikipedia.org).
Ras di Indonesia terdiri dari 4 macam ras, yaitu Ras Melayu Mongoloid, Ras Wedoid, Ras Negroid, dan Ras Papua Melanosoid. (www.bhataramedia.com).
Terdapat lebih dari 300 suku bangsa di Indonesia atau lebih tepatnya terdapat 1.340 etnik atau suku bangsa di Indonesia menurut sensus BPS tahun 2010. (https://id.m.wikipedia.org).
Namun semua perbedaan dan keanekaragaman itu tidak  memecahkan persatuan dan kesatuan Negara Indonesia justru membuat Negara Indonesia semakin kuat dan bersatu. Semua perbedaan itu disatukan dalam Sumpah Pemuda pada tangaal 28 Oktober 1928 yang berbunyi:
1.      Kami putera-puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
2.      Kami putera-puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3.      Kami putera-puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
B. Jika Tidak Ada Ideologi Tidak Ada Ikatan Apa Yang Terjadi?
Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, ras, budaya, dan agama maka harus saling toleransi, hormat-menghormati, dan saling santun-menyantuni. Keyakinan merupakan salah satu perwujudan dari agama. Salah satu kasus yang membuat heboh seluruh Indonesia baru-baru ini yaitu pelecehan agama yang dilakukan oleh Basuki Djahja Purnama alias Ahok. Ahok melakukan pelecehan terhadap Qs. Al-Maidah ayat 51 yang merupakan pedoman bagi umat islam dalam menentukan pemimpin. Namun semua itu dilecehkan oleh Ahok, Ahok menggunakan surat Al-Maidah tersebut dalam kampanyenya sedangkan ia bukan orang islam. Tidak hanya pelecehan terhadap agama islam saja yang dilakukan oleh Ahok melainkan juga terhadap sila pertama dan keempat Pancasila. Sedangkan masih ada Ideologi Negara saja terjadi juga pelecehan dan penyalahgunaan kitab suci agama lain. Bagaimana jika tidak ada Ideologi, ntah apa yang akan terjadi pada bangsa ini?. Tentu bangsa ini akan kacau-balau, porak-poranda, perselihan dan pertengkaran terjadi dimana-mana, dan tentu masih banyak lagi kekacauan yang akan terjadi di bangsa ini yang akan meghancurkan bangsa ini.
Agar kasus pelecehan terhadap agama ini tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang, maka ada beberapa cara yang harus dilakukan oleh rakyat bangsa ini diantaranya yaitu:
1.      Menanamkan dalam hati bahwa dimanapun berada selalu berpedoman pada Pancasila.
2.      Menanamkan dalam diri sendiri bahwa kita harus saling menghormati perbedaan, karena perbedaanlah yang melatih diri kita untuk saling menghargai.
3.      Mencintai keberagaman dalam bangsa ini, karena keberagamanlah yang memperkaya bangsa ini.
4.      Saling menghormati dan menghargai antar umat beragama.
5.      Menigkatkan toleransi antar umat beragama.
Itulah beberapa contoh yang dapat kita lakukan agar bangsa ini terlepas dari perselisihan yang lahir dari perbedaan.
            Menjaga Pancasila sebagai Ideologi bangsa dalam mempertahankan NKRI adalah langkah awal rakyat Indonesia untuk mempertahankan bangsa ini agar tetap berdiri dengan rakyat yang makmur, sejahtera, rukun, dan saling menghargai. Jika tidak ada lagi yang mau menjaga atau menerapkan nilai Ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari maka bangsa ini akan hancur.





Daftar Pustaka

https://id.m.wikipedia.org                                         

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IDEOLOGI DALAM MEMPERTAHANKAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

SRIWIJAYA

MOJO PAHIT