IDEOLOGI DALAM MEMPERTAHANKAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
MENJAGA
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI DALAM MEMPERTAHANKAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK
INDONESIA
ESSAY
OLEH : NUR AKNES X.IIS.3
SMA N 1 AMPEK ANGKEK
Pancasila
sebagai dasar negara yaitu pancasila dijadikan sebagai dasar negara untuk
mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara yang dapat dilihat dalam pembukaan
UUD 1945 alinea kedua yang berbunyi: “ Kemudian dari pada itu untuk membentuk
suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu UUD Negara Indonesia yang terbentuk
dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat yang
berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan serta mewujudkan suatu keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila
sebagai sumber dari segala sumber hukum berarti sumber pengenal (Kenbron Van
Het Recht) dan sebagai sumber asal, sumber nilai-nilai yang menjadi penyebab
timbulnya aturan hukum. Merupakan sumber nilai dan nilai-nilai yang terkandung
didalamnya dibentuk oleh norma-norma hukum oleh Negara. Pancasila sebagai
sumber dari segala sumber hukum juga diatur dalam pasal 2 UU No.10 Tahun 2004
tentang pembentukan perundang-undangan yang menyatakan “ Pancasila merupakan sumber
dari segala sumber hukum negara”
Pancasila
sebagai falsafah hidup. Falsafah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah
anggapan, gagasan, dan sikap batin yang paling dasar yang dimiliki oleh orang /
masyarakat. Pancasila sebagai falsafah hidup mengandung wawasan dengan hakikat,
asal, tujuan, nilai dan arti dunia seisinya, khususnya manusia, dan
kehidupannya, baik secara perorangan maupun sosial.
Sebagai
pandangan hidup, pancasila merupakan sarana ampuh untuk mempersatukan bangsa
Indonesia dan memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan
lahir dan batin dalam masyarakat. Pandangan hidup adalah suatu hal yang
dijadikan sebagi pedoman hidup, dengan aturan-aturan yang dibuat untuk mencapai
cita-cita.
Pancasila
sebagai ideologi bangsa Indonesia merupakan gagasan, ide-ide, maupun keyakianan
yang menyeluruh dan sistematis yang meliputi berbagai bidang kehidupan.
Ideologi suatu negara menjadi dasar sistem kenegaraan untuk seluruh rakyatnya
dan juga bangsa tersebut. Hal ini sangat dibutuhkan karena ideologi merupakan
suatu pandangan, cita-cita, dan juga keyakinan yang ingin diwujudkan dalam
kehidupan yang nyata. Sehingga mampu membangkitkan kesadaran seluruh rakyat
dengan kemerdekaan.
Negara
Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan
berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan / pewakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. NKRI adalah negara berdaulat yang telah mendapat
pengakuan dari dunia internasional. NKRI adalah bentuk negara yang terdiri dari
banyak wilayah / kepulauan yang tersebar dengan keanekaragaman adat, suku, budaya,
serta keyakinan yang memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka,
berdaulat, bersatu, adil, dan makmur dengan pemerintahan yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta mewujudkan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban
dunia.
Apabila
suatu negara tidak memiliki ideologi maka negara tersebut akan menjadi kacau,
tidak akan ada keadilan, semuanya akan menjadi perebutan (kekuasaan), negara tidak akan menjadi
maju, banyak pelanggaran HAM yang akan terjadi, dan tidak akan ada perbedaan
kebenaran dan kesalahan dalam suatu permasalahan negara. Meskipun Negara
Indonesia telah memiliki ideologi yaitu pancasila tetapi masih ada
pelanggaran-pelanggaran terhadap niali-nilai pancasila yang terjadi di
Indonesia, yaitu:
1.Konflik
Poso
Serangkaian
kerusuhan di Poso yang melibatkan kelompok muslim dan Kristen dan merupakan
pelanggaaran terhadap sila pertama dan sila kedua.
2.Tragedi
Kemanusiaan Trisakti
Pelanggaran
ini adalah bukti pelanggaran sila kedua pancasila karena tewasnya 4 mahasiswa
yang ditembak aparat keamanan saat melakukan aksi damai dan mimbar bebas di
kampus A Universitas Trisakti Jalan Kyai Tapa Brogol, Jakarta Barat.
3.Gerakan
Aceh Merdeka dan Organisasi Papua Merdeka
Merupakan
pelanggaran terhadap sila ketiga pancasila karena ingin memisahkan diri dari
NKRI (Gerakan Separatisme)
Upaya
mengatasi pelanggaran-pelanggaran tersebut yaitu dengan menanamkan sikap saling
menghormati antar pemeluk agama berbeda, menanamkan toleransi agama, tidak
memaksakan suatu agama terhadap orang lain, hilangkan sikap distriminasi di masyarakat,
menghayati dan menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila,
megoptimalkan peran lembaga-lembaga perwakilan rakyat, meningkatkan kualitas
pelayanan masyarakat, meningkatkan pengawasan dari masyarakat dan lembaga
politik dalam upaya penegakan hak dan kewajiban warga negara. Meningkatkan
profesionalisme lembaga keamanan dan pertahanan negara. Meningkatkan kerja sama
yang harmonis dalam masyarakat. Untuk pemerintah hal yang harus dilakukan
yaitu, kepolisian melakukan penangganan yang tepat terhadap kasus-kasus
pelanggaran. Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penangganan terhadap kasus
korupsi. Tentara Nasional Indonesia terhadap kasus yang berkaitan dengan
gerakan separatisme, ancaman keamanan dari luar. Lembaga peradilan melakukan
perannya untuk menjatuhkan vonis atas kasus pelanggaran hak dan pengingkaran
kewajiban warga negara.
Memupuk
dan mempertebal / mempertahankan serta mengembangkan nilai-nilai pancasila
sebagai siswa yaitu, membekali diri dengan pendidikan yang berlandaskan
pancasila, menguatkan nilai etnik dan nilai nasionalisme generasi muda, ikut
serta dalam organisasi masyarakat, memumbuhkan nilai toleransi, menaati segala
peraturan yang dibuat, memiliki sikap patuh dan hormat kepada orang tua,
,mengikuti upacara bendera dengan tertib, menghormati setiap teman yang berbeda
ras / agama, tidak memaksakan kehendak kepada orang lain, dan bertanggung jawab
atas segala aturan / keputusan yang diambil.
Hubungan
pancasila sebagai ideologi dengan menjaga keutuhan NKRI adalah memiliki peran
dalam membangun keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peran bersama
antar komponen bangsa, pemerintah, swasta, dan masyarakat diperlukan untuk
menggiring semangat dan wawasan kebangsaan serta menentukan berhasil / tidaknya
bangsa Indonesia mengelola globalisasi yang begitu cepat membawa pengaruhnya.
Proses perubahan yang cepat membawa dampak yang tidak kecil, yang dapat
mengancam nilai-nilai luhur budaya dan peradaban bangsa Indonesia. Untuk itu
Indonesia menempatkan pancasila sebagai ideologi, falsafah, dan pandangan hidup
berbangsa dan bernegara. Motto kehidupan berbangsa dan bernegara adalah
“Bhineka Tunggal Ika”, perbedaan tersebut disatukan dan dijadikan sebagai nilai
dasar dan falsafah hidup bersama yang tertuang di dalam lima silanya.
Pancasila
sebagai ideologi, falsafah dan pandangan hidup berbangsa dan bernegara, sebagai
dasar negara, dan sumber dari segala hukum memiliki satu makna / arti yaitu
menjaga keutuhan NKRI agar Indonesia menjadi suatu bangsa yang bersatu dan
berdaulat.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar