IDEOLOGI DALAM MEMPERTAHANKAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

MENJAGA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI DALAM MEMPERTAHANKAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
ESSAY
OLEH : NUR AKNES X.IIS.3
SMA N 1 AMPEK ANGKEK

Pancasila sebagai dasar negara yaitu pancasila dijadikan sebagai dasar negara untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara yang dapat dilihat dalam pembukaan UUD 1945 alinea kedua yang berbunyi: “ Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu UUD Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum berarti sumber pengenal (Kenbron Van Het Recht) dan sebagai sumber asal, sumber nilai-nilai yang menjadi penyebab timbulnya aturan hukum. Merupakan sumber nilai dan nilai-nilai yang terkandung didalamnya dibentuk oleh norma-norma hukum oleh Negara. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum juga diatur dalam pasal 2 UU No.10 Tahun 2004 tentang pembentukan perundang-undangan yang menyatakan “ Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara”
Pancasila sebagai falsafah hidup. Falsafah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah anggapan, gagasan, dan sikap batin yang paling dasar yang dimiliki oleh orang / masyarakat. Pancasila sebagai falsafah hidup mengandung wawasan dengan hakikat, asal, tujuan, nilai dan arti dunia seisinya, khususnya manusia, dan kehidupannya, baik secara perorangan maupun sosial.
Sebagai pandangan hidup, pancasila merupakan sarana ampuh untuk mempersatukan bangsa Indonesia dan memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat. Pandangan hidup adalah suatu hal yang dijadikan sebagi pedoman hidup, dengan aturan-aturan yang dibuat untuk mencapai cita-cita.
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia merupakan gagasan, ide-ide, maupun keyakianan yang menyeluruh dan sistematis yang meliputi berbagai bidang kehidupan. Ideologi suatu negara menjadi dasar sistem kenegaraan untuk seluruh rakyatnya dan juga bangsa tersebut. Hal ini sangat dibutuhkan karena ideologi merupakan suatu pandangan, cita-cita, dan juga keyakinan yang ingin diwujudkan dalam kehidupan yang nyata. Sehingga mampu membangkitkan kesadaran seluruh rakyat dengan kemerdekaan.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / pewakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. NKRI adalah negara berdaulat yang telah mendapat pengakuan dari dunia internasional. NKRI adalah bentuk negara yang terdiri dari banyak wilayah / kepulauan yang tersebar dengan keanekaragaman adat, suku, budaya, serta keyakinan yang memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, berdaulat, bersatu, adil, dan makmur dengan pemerintahan yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia.
Apabila suatu negara tidak memiliki ideologi maka negara tersebut akan menjadi kacau, tidak akan ada keadilan, semuanya akan menjadi perebutan     (kekuasaan), negara tidak akan menjadi maju, banyak pelanggaran HAM yang akan terjadi, dan tidak akan ada perbedaan kebenaran dan kesalahan dalam suatu permasalahan negara. Meskipun Negara Indonesia telah memiliki ideologi yaitu pancasila tetapi masih ada pelanggaran-pelanggaran terhadap niali-nilai pancasila yang terjadi di Indonesia, yaitu:

1.Konflik Poso
Serangkaian kerusuhan di Poso yang melibatkan kelompok muslim dan Kristen dan merupakan pelanggaaran terhadap sila pertama dan sila kedua.
2.Tragedi Kemanusiaan Trisakti
Pelanggaran ini adalah bukti pelanggaran sila kedua pancasila karena tewasnya 4 mahasiswa yang ditembak aparat keamanan saat melakukan aksi damai dan mimbar bebas di kampus A Universitas Trisakti Jalan Kyai Tapa Brogol, Jakarta Barat.
3.Gerakan Aceh Merdeka dan Organisasi Papua Merdeka
Merupakan pelanggaran terhadap sila ketiga pancasila karena ingin memisahkan diri dari NKRI (Gerakan Separatisme)
Upaya mengatasi pelanggaran-pelanggaran tersebut yaitu dengan menanamkan sikap saling menghormati antar pemeluk agama berbeda, menanamkan toleransi agama, tidak memaksakan suatu agama terhadap orang lain, hilangkan sikap distriminasi di masyarakat, menghayati dan menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, megoptimalkan peran lembaga-lembaga perwakilan rakyat, meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, meningkatkan pengawasan dari masyarakat dan lembaga politik dalam upaya penegakan hak dan kewajiban warga negara. Meningkatkan profesionalisme lembaga keamanan dan pertahanan negara. Meningkatkan kerja sama yang harmonis dalam masyarakat. Untuk pemerintah hal yang harus dilakukan yaitu, kepolisian melakukan penangganan yang tepat terhadap kasus-kasus pelanggaran. Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penangganan terhadap kasus korupsi. Tentara Nasional Indonesia terhadap kasus yang berkaitan dengan gerakan separatisme, ancaman keamanan dari luar. Lembaga peradilan melakukan perannya untuk menjatuhkan vonis atas kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.
Memupuk dan mempertebal / mempertahankan serta mengembangkan nilai-nilai pancasila sebagai siswa yaitu, membekali diri dengan pendidikan yang berlandaskan pancasila, menguatkan nilai etnik dan nilai nasionalisme generasi muda, ikut serta dalam organisasi masyarakat, memumbuhkan nilai toleransi, menaati segala peraturan yang dibuat, memiliki sikap patuh dan hormat kepada orang tua, ,mengikuti upacara bendera dengan tertib, menghormati setiap teman yang berbeda ras / agama, tidak memaksakan kehendak kepada orang lain, dan bertanggung jawab atas segala aturan / keputusan yang diambil.
Hubungan pancasila sebagai ideologi dengan menjaga keutuhan NKRI adalah memiliki peran dalam membangun keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peran bersama antar komponen bangsa, pemerintah, swasta, dan masyarakat diperlukan untuk menggiring semangat dan wawasan kebangsaan serta menentukan berhasil / tidaknya bangsa Indonesia mengelola globalisasi yang begitu cepat membawa pengaruhnya. Proses perubahan yang cepat membawa dampak yang tidak kecil, yang dapat mengancam nilai-nilai luhur budaya dan peradaban bangsa Indonesia. Untuk itu Indonesia menempatkan pancasila sebagai ideologi, falsafah, dan pandangan hidup berbangsa dan bernegara. Motto kehidupan berbangsa dan bernegara adalah “Bhineka Tunggal Ika”, perbedaan tersebut disatukan dan dijadikan sebagai nilai dasar dan falsafah hidup bersama yang tertuang di dalam lima silanya.
Pancasila sebagai ideologi, falsafah dan pandangan hidup berbangsa dan bernegara, sebagai dasar negara, dan sumber dari segala hukum memiliki satu makna / arti yaitu menjaga keutuhan NKRI agar Indonesia menjadi suatu bangsa yang bersatu dan berdaulat.











DAFTAR PUSTAKA



 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SRIWIJAYA

MOJO PAHIT